Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Hadiri Rapat Peninjauan Kurikulum Universitas Wiraraja Sumenep

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka menindak lanjuti hasil evaluasi penjaminan mutu Program Studi Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Wiraraja Sumenep, Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. menghadiri acara Rapat Peninjauan Kurikulum yang dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2023 pukul 09.00 WIB – Selesai yang bertempat di Graha Sumekar Universitas Wiraraja. Adapun maksud dan tujuan dari acara ini adalah untuk mendapatkan masukan terkait dengan kompetensi lulusan yang dibutuhkan di dunia kerja. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Polres Sumenep, Kantor Lapas Pamekasan, dan Lapas Sumenep, BPN Sumenep, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah Bagian Hukum. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana Universitas Wiraraja Sumenep Dr. Ir. Ida Ekawati, M.P.

Baca juga: PA Sumenep Hadiri Kongres Perempuan dalam Rangkaian Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023

Dalam kesempatannya beliau selaku Direktur Pascasarjana Universitas Wiraraja mengajak para tamu undangan untuk menyampaikan ide dan masukannya terkait kompetensi apa yang dibutuhkan di dunia kerja untuk para alumni fakultas hukum Universitas Wiraraja. Diskusi berjalan dengan lancar, seluruh peserta saling memberikan pendapat terkait hal tersebut tak terkecuali oleh Ketua PA Sumenep. Menurutnya dalam memperbaiki alumni-alumni jurusan hukum khususnya di Universitas Wiraraja, salah satunya dengan cara menjalankan kerjasama dengan berbagai instansi terkait dalam hal pengembangan kompetensi melalui praktek kerja lapangan, magang, dan sharing penelitian baik skirpsi maupun tesis.

Hal tersebut dirasa mampu untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa/wi, sehingga ketika lulus nanti mereka mampu mengaplikasikan ilmunya di instansi-instansi pemerintah dan non pemerintah lainnya. “Tentu hal tersebut berangkat dari kualitas pengembangan kurikulum yang diberikan, sehingga pada saat pelaksanaannya para alumni sudah dibekali ilmu-ilmu hukum yang baik dan mampu mengimplementasikan ilmunya dengan baik di kantor yang mereka tempati,” tuturnya. Hal tersebut bertujuan agar kurikulum dan alumninya berdaya guna di masyarakat luas. Pengembangan kurikulum sendiri adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahar ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan nasional.

Selain itu dilansir dari jurnal Strategi Mewujudkan Lulusan Fakultas Hukum Berkompetensi Spesifik, beberapa strategi demi tercapainya lulusan fakultas hukum yang memiliki kompetensi khusus siap berhukum adalah sebagai berikut: 1. Menambahkan mata kuliah – mata kuliah yang bersifat praktis; 2. Memperbanyak jam-jam laboratorium hukum, membentuk kebiasaan mahasiswa untuk berpraktek profesi hukum, menciptakan unit kegiatan akademis mahasiswa praktek laboratorium hukum. Dengan menambahkan dan memperkaya muatan praktis dalam kurikulum lokal Fakultas Hukum yang lebih dikenal dengan kelompok mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) diharapkan mahasiswa memiliki bekal kemahiran berkarya dibidang hukum yang mumpuni. Disamping itu, fungsi lab Hukum adalah sebagai penyelenggara, merumuskan model sistem dan mekanisme penyelenggaraan matakuliah kemahiran tersebut. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar