Kamis (22/10/2020) PA Sumenep menyambut kedatangan Tim Asessmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Kantor PA Sumenep.
Tim Surveillance beranggotakan 3 orang yaitu H. Agus Widyo Susanto, S.H., M.H. selaku sekretaris PTA Surabaya, Hj. Diah Anggraeni S.H.,M.H. selaku Panitera Pengganti PTA Surabaya, dan Dra. Hj. Sri Puji Rohmiatun selaku Panitera Pengganti PTA Surabaya.
Kedatangan Tim tersebut disambut oleh Wakil Ketua PA Sumenep, didampingi sekretaris, kasubbag. Kepegawaian, dan panmud Hukum.
Pelaksanaan Asessmen Surveillance mengacu pada pedoman APM Badilag, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2081.b/DJA/OT.01.3/10/2018, tanggal 6 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman APM Badilag.
Surveillance tersebut dilaksanakan dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB, dimulai dari pemeriksaan eviden-eviden di Media Center PA Sumenep, kemudian dilanjutkan dengan expose hasil temuan-temuan pemeriksaan tersebut di Ruang Sidang Utama PA Sumenep yang dibuka oleh WAKA PA Sumenep kemudian dilanjutkan oleh tim Asessmen Surveillance APM.