Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan sidang keliling di KUA Kecamatan Pragaan Selasa (21 Juli 2020).
Tepat pada pukul 08.30 WIB petugas sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep melakukan persiapan pemberangkatan.
Tim yang turun pada sidang keliling tersebut di antaranya Ketua PA Sumenep, Para Hakim PA Sumenep, Panitera PA Sumenep, Panitera Muda Hukum dan Gugatan, Panitera Pengganti, Tim Perlengkapan dan Driver.
Para petugas sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep sampai di tempat pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Pragaan beserta jajarannya.
Tepat pada pukul 09.45 WIB persidangan dimulai dengan komposisi tiga majelis hakim dan persidangan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Para pencari keadilan cukup terbantu dengan adanya persidangan di luar gedung pengadilan ini. Selain menghemat biaya, waktu dan tenaga, masyarakat juga tidak merasakan suasana sebagaimana di gedung pengadilan. Mereka merasakan proses pelayanan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Perkara yang diadili berjumlah 17 perkara yang terdiri dari Isbat nikah, Dispensasi kawin, dan Cerai Gugat.