pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep melaksanakan kegiatan rutin morning briefing pada pagi ini, Rabu (13/11/2024). Briefing kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sumenep dan diikuti oleh seluruh petugas pelayanan serta petugas sidang.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H menegaskan beberapa poin penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan bagi petugas layanan untuk memberikan toleransi terhadap persyaratan administrasi yang tidak lengkap. Hal ini diharapkan dapat memperkuat disiplin dalam pemenuhan prosedur administrasi yang sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: KOPI GIRAS Teknik Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi
Selain itu, beliau juga menginstruksikan agar seluruh permasalahan, khususnya yang terkait dengan pelayanan, dapat diinventarisir dengan baik. Langkah ini dianggap perlu untuk memetakan tantangan yang ada dan menemukan solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan.
Dalam arahannya, Muhamad Imron juga menyoroti pentingnya digitalisasi, terutama dalam sistem pembayaran. Beliau mendorong agar proses pembayaran Pengembalian Sisa Panjar (PSP) dan uang titipan seperti uang nafkah dapat dilakukan secara digital, sehingga lebih cepat dan transparan. Upaya ini selaras dengan langkah modernisasi yang diterapkan oleh Pengadilan Agama untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh petugas di PA Sumenep semakin sigap dan profesional dalam menjalankan tugas, serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Tim Medsos)