
pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis secara daring pada Jumat pagi (25/04/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Bimtek ini merupakan agenda resmi berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 847/DJA/DL1.10/IV/2025, tertanggal 14 April 2025.
Baca juga: Tim BAWAS MA RI Laksanakan Expose Hasil Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Sumenep
Kegiatan Bimtek diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas serta kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Fokus kegiatan adalah pada penanganan permasalahan teknis yustisial yang semakin kompleks. “Dengan mengikuti bimtek ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman terhadap praktik yustisial yang lebih berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Muhamad Imron, Wakil Ketua PA Sumenep.

Tema yang diangkat dalam bimtek kali ini adalah “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”. Materi disampaikan langsung oleh narasumber terkemuka, Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan prinsip-prinsip HAM dalam perkara keluarga.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang juga memberikan sambutan pembuka. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama. “Bimtek ini adalah investasi pengetahuan untuk menjawab tantangan peradilan agama yang semakin dinamis,” tutur Dirjen Badilag dalam sambutannya. (Tim Medsos)