Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Teknologi AI Dalam Seminar IKAHI Jatim 2024

pa-sumenep.go.id – Hari ini, Senin, 04/03/2024, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H, turut menghadiri acara Seminar Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Jawa Timur. Acara prestisius ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Agama, Militer, dan TUN se-Jawa Timur. Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya menjadi saksi kehadiran tokoh-tokoh hukum terkemuka, yang berkumpul untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang peran teknologi dalam transformasi peradilan modern.

Baca juga: Birokrasi yang bersih dan akuntabel, PA Sumenep Selenggarakan Rapat Tim Keuangan

Tema utama seminar kali ini adalah “Artificial Intelligence Dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan Modern.” Dengan menghadirkan narasumber ahli, Hakim Agung YM Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D, dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M. Seminar ini bertujuan untuk memahami peran teknologi dalam memajukan sistem peradilan. Hakim Agung YM Syamsul Maarif, dalam materinya, menjelaskan tentang Pembuktian Elektronik sebagai respon terhadap perkembangan pesat Teknologi Informasi. UU ITE yang dibentuk sebagai respons terhadap perubahan ini menegaskan bahwa informasi dan dokumen elektronik adalah alat bukti yang sah. Ini merupakan “perluasan” terhadap alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Edmon Makarim, membahas tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence. Materinya membahas tantangan dan solusi dalam penerapan teknologi AI di pengadilan, serta menjelaskan bagaimana penerapan AI dapat meningkatkan efisiensi sistem, mengurangi kesalahan manusia, dan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap informasi hukum yang relevan. Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran teknologi dalam peradilan, tetapi juga untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum.

Dalam diskusi, narasumber dan peserta seminar membahas tantangan dan solusi dalam menerapkan teknologi AI di pengadilan, dengan keyakinan bahwa penerapan teknologi ini akan membawa dampak positif bagi sistem peradilan modern. Seminar IKAHI Jawa Timur kali ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan hukum untuk bersatu dalam menghadapi era transformasi digital. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan perkembangan teknologi AI dapat menjadi peluang untuk meningkatkan keadilan, efisiensi, dan kualitas sistem peradilan di Indonesia. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar