pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Pengadilan Agama Sumenep mengadakan sosialisasi mengenai Office Data Integrated Management System (ODIMS) di ruang sidang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi terintegrasi yang mendukung administrasi kantor. Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut.
Baca juga: Rapat Dinas Bulanan PA Sumenep Bahas Evaluasi dan Persiapan untuk Masa Depan
Elly Kusdiana menjelaskan berbagai fitur terbaru dari ODIMS, termasuk menu CPAR dan Tiket Layanan. CPAR, yang merupakan singkatan dari Corrective, Preventive, Action, and Request, berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan keluhan dan saran terkait layanan. Fitur ini memungkinkan pengguna, baik internal maupun eksternal, untuk memberikan penilaian terhadap kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Dalam penjelasannya, Elly menekankan pentingnya pengunaan CPAR untuk meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Sumenep. Pegawai diharapkan dapat menyampaikan segala keluhan dan saran secara digital melalui aplikasi tersebut, sehingga memudahkan proses pengumpulan data. Dengan demikian, ODIMS diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Selain CPAR, Elly juga memperkenalkan fitur Tiket Layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pegawai terkait barang milik negara (BMN) dan layanan teknologi informasi. Tiket ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung semua permintaan dan masalah yang dihadapi pegawai. Diharapkan, dengan adanya fitur-fitur ini, Pengadilan Agama Sumenep dapat lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan penggunanya. (Tim Medsos)