pa-sumenep.go.id – Senin, 06/11/2023 Pengadilan Agama Sumenep mendapatkan bantuan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep. Bantuan ini berupa penambahan fasilitas berupa ruang tunggu, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada para pihak yang datang ke pengadilan. Ruang tunggu baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fasilitas yang memadai bagi para pengunjung.
Baca juga: Waka PA Sumenep Himbau ASN Untuk Tingkatkan Prestasi Kinerja Satker
Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H. M.H.I menyambut baik inisiatif Pemerintah Daerah Sumenep dalam memberikan bantuan hibah ini. Dengan mempertimbangkan jumlah pihak yang memadati ruang tunggu saat sidang, Ketua Pengadilan Agama Sumenep juga berencana untuk memperluas ruang tunggu. “Kami melihat adanya lonjakan jumlah para pihak yang menunggu sidang, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas ruang tunggu. Hal ini akan memastikan bahwa setiap pengunjung dapat diterima dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan dalam proses sidang,” tambahnya.
Setelah berbincang santai, kemudian untuk keperluan pembangunan, Ketua PA Sumenep menemani jajaran staf Dinas PUTR menuju ruang sidang dan halaman kantor pengadilan agama sumenep. Pada kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dan pengukuran langsung oleh staff Dinas PUTR. Beliau menyatakan, “Pemanfaatan halaman kantor Pengadilan Agama Sumenep ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Beliau melanjutkan “Dengan penambahan ruang tunggu, kami berharap para pihak yang menunggu sidang dapat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik,” ungkapnya saat menemani jajaran staf Dinas PUTR. Penambahan ruang tunggu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sumenep. Dengan adanya fasilitas yang memadai, para pihak yang datang untuk mengurus perkara hukum dapat merasa lebih dihargai dan terlayani secara optimal. (Tim Medsos)