pa-sumenep.go.id – Dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A sekaligus peningkatan pelayanan super prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sumenep, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi yang dikemas dalam diskusi/sosialisasi kepada para advokat yang beracara di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A bertempat di ruang sidang utama pada hari ini Jumat 17 Februari 2023 pukul 13.00 WIB s.d. selesai. Selain Yang Mulia Ketua, pada kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum dan Gugatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah Pengadilan Agama Sumenep yang saat ini sudah meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: Training Service Excellence, Wujud Nyata PA Sumenep Menuju Pelayanan Super Prima
Dalam sambutan Yang Mulia Ketua mengajak seluruh advokat sebagai mitra kerja untuk bersama-sama mendukung dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan juga demi memantaskan Pengadilan Agama Sumenep sebagai satuan kerja menuju WBBM. Kegiatan tersebut merupakan kesempatan bagi kedua penegak hukum untuk menjalin silaturrahmi dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sumenep yang Agung hal tersebut sesuai dengan visi dari Pengadilan Agama Sumenep itu sendiri. Para Advokat juga diminta bekerjasama dalam mengawasi pelayanan di Pengadilan Agama Suemnep.
Yang Mulia Ketua juga mensosialisasikan terkait Peraturan-peraturan terbaru dan Perma terkait hukum beracara. Beliau berharap silaturrahmi ini terus berjalan bersama, dengan berpesan “mari saling menjaga sesama penegak hukum dengan saling mengingatkan,”tuturnya. Pada kesempatan ini Ketua juga meminta kepada para advokat untuk bersama-sama memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan menghindari memberi tip atau hadiah kepada Pegawai Pengadilan Agama Sumenep, dan tidak melakukan gratifikasi dan suap. Kemudian acara beralih ke penilaian kepada petugas pelayanan di PTSP oleh masing-masing advokat. Acara yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam ini merupakan momentum untuk saling diskusi/dialog interaktif antara Advokat dan Pimpinan Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)