Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris PA Sumenep Berikan Pembekalan kepada Mahasiswa Magang IAIN Madura

pa-sumenep.go.id – Pada pagi ini, Kamis (31/10/2024), Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa magang Gel IV dari IAIN Madura di ruang pertemuan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa pada dunia peradilan, khususnya mengenai sejarah Pengadilan Agama. Pembekalan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam mengenai lembaga yang akan mereka pelajari secara langsung.

Baca juga: Gagah Dalam Balutan Kebaya Keraton Sumenep, Ketua PA Sumenep Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kab Sumenep Ke-755

Materi yang disampaikan berfokus pada sejarah Pengadilan Agama secara umum, termasuk perkembangan dan perubahan yang terjadi. Sekretaris PA Sumenep menjelaskan, “Secara historis, Pengadilan Agama merupakan evolusi dari peradilan yang sudah sangat tua,”ujarnya. Di mana sistem peradilan tersebut hidup dalam sistem kerajaan Islam diwilayah Nusantara pada masa lalu. Sistem peradilan tersebut dari waktu ke waktu kemudian berevolusi. Menjadi sebuah badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung sebagai kekuasaan kehakiman yang disebut sebagai Badan Peradilan Agama.

Beliau juga menceritakan secara detail perubahan yang terjadi setelah integrasi dengan Mahkamah Agung, yang memperkuat peran dan fungsi Pengadilan Agama dalam sistem hukum di Indonesia. “Integrasi ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya. Penjelasan ini diharapkan dapat memberi perspektif yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai pentingnya lembaga peradilan.

Kegiatan pembekalan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar materi yang telah disampaikan. Sekretaris PA Sumenep menekankan, “Pertanyaan yang baik menunjukkan ketertarikan dan keinginan untuk belajar lebih dalam.” Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan magang ini sebaik mungkin untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar