pa-sumenep.go.id – Dalam mewujudkan pelayanan hukum yang memadai, Pengadilan Agama Sumenep menjalin kerjasama bersama Polres Sumenep melakukan tentang pengamanan persidangan dan penyelesaian perkara. Kegiatan tersebut berlangsung di Media center Pengadilan Agama Sumenep pada Jumat, 05/01/2024. Kerjasama ini tentang Pelaksanaan pengamanan persidangan dan pelayanan eksekusi berbasis digital melalui aplikasi – SIPEDANGKU.
Hadir dalam penandatangann perjanjian kerjasama tersebut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH, Kabag Ops Kompol Dodik Wibowo, SH, MH, dan Ketua PA Sumenep, Drs. H. Palatua Lubis, S.H., .M.H.I beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Sumenep memberikan apresiasi dan rasa terimakasihnya atas kehadiran Kapolres Sumenep beserta jajarannya yang hadir pada acara tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi terwujudnya sinergitas antara Pengadilan Agama Sumenep dengan Polres Sumenep.
Perjanjian ini meliputi pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat, proses sita, pelaksanaan putusan atau Eksekusi berbasis digital melalui aplikasi “SIPEDANGKU”, perceraian anggota dan ASN di jajaran Polres Sumenep. Kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Polres Sumenep merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan hukum yang efisien dan efektif. Berbasis digital, aplikasi tersebut dapat mempermudah proses pelaksanaan pengamanan persidangan dan pelayanan eksekusi. Sejalan dengan itu, Ketua PA Sumenep menyampaikan,”Semoga perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum seperti Pengadilan Agama dan Kepolisian, seperti yang diutarakan oleh Kapolres Sumenep, bahwa dirinya siap dalam menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal dalam menjalankan proses hukum. Dengan adanya dukungan dari Kapolres Sumenep, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar, adil, dan transparan. Kerjasama seperti ini juga mencerminkan semangat untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keadilan dalam penanganan perkara hukum. (Tim Medsos)