pa-sumenep.go.id – Yang Mulia Ketua, Sekretaris, Kasubbag. Umum dan Keuangan, serta Panmud. Gugatan Pengadilan Agama Sumenep menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bapak Drs. H. Laseman, M.H. menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya oleh Ketua PTA Surabaya Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. pada Senin (05/12) yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Agama (PA) Sumenep selama kurang lebih 4 tahun.
Baca juga: Waka PA Sumenep mengikuti Peresmian Gedung dan Launching SIBANGDIKLAT
Acara pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat disaksikan oleh para tamu undangan dan Hakim Tinggi serta pegawai PTA Surabaya. Acara pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan Panitera Pengganti PA Surabaya Oskar Legimin, S.H., Kemudian Ketua PTA Surabaya memberikan sambutan serta mengucapkan selamat kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik. Beliau menyampaikan “Kita harus Profesional, dan Kompak sesuai dengan motto PTA Surabaya, selalu berikan pelayanan yang terbaik, serta berlaku hormat kepada Hakim Tinggi selayaknya perawat ke dokter yang tidak bisa sembarangan meresepkan obat” papar KPTA Surabaya. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa “Panitera Pengganti Tingkat Banding bertugas membantu Hakim Tinggi dalam proses Catatan Persidangan” lanjut KPTA Surabaya.
Selain itu, Bapak Drs. H. Laseman, M.H. diberi kesempatan untuk memberikan sambutan, beliau menyampaikan “dengan bergabungnya saya di PTA Surabaya ini adalah suatu kesempatan bagi saya untuk lebih menambah wawasan dan pengalaman,” jelas Laseman. Di akhir wawancara kami, beliau memberikan sedikit pesanuntuk PA Sumenep kedepannya, belaiu menyampaikan “PA Sumenep lebih BERAKSI lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan dengan naiknya ke Kelas IA pelayanan harus lebih maksimal lagi kepada siapapun yang datang untuk dilayani dengan sebaik-baiknya,” jelas Laseman. Akhir kata kami berharap bahwa dengan adanya promosi dan mutasi jabatan ini dapat membawa kebaikan, kemajuan serta keberkahan bagi seluruh pengadilan yang berada di wilayah yurisdiksi PTA Surabaya. (Tim Medsos)