pa-sumenep.go.id – Pada Jumat, 07 Juni 2024, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sumenep bersama dengan Kantor Pos Sumenep menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep dan dihadiri oleh para pejabat terkait dari Kantor Pos Sumenep. Rapat ini dilangsungkan dalam rangka melakukan pemantauan terhadap beberapa aspek penting, termasuk perubahan di pasal-pasal tertentu, perpanjangan masa kerjasama, serta evaluasi teknis.
Baca juga : PA Sumenep Ikuti Pembinaan Dan Pengawasan PTA Surabaya Secara Daring
Agenda rapat juga disesuaikan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Dalam rapat tersebut, para pihak membahas secara mendalam mengenai implementasi SEMA Nomor 1 tahun 2023, yang menjadi landasan bagi proses panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat di Pengadilan Agama Sumenep. Di antara topik yang dibahas adalah penyesuaian teknis, pengalaman selama proses implementasi, serta upaya perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Kantor Pos Sumenep.
Mereka membahas tantangan yang dihadapi, berhasil atau belumnya dalam menerapkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, serta peluang-peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Kantor Pos Sumenep. Topik lain yang dibahas adalah upaya perbaikan yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, para pihak mengevaluasi proses-proses yang telah dilaksanakan dan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keterjangkauan layanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sumenep melalui kerjasama yang erat dengan Kantor Pos Sumenep.
Ketua PA Sumenep menyatakan pentingnya kerjasama yang baik antara lembaga peradilan dan instansi terkait lainnya dalam rangka menjamin kelancaran proses hukum. Dia juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Sumenep untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait. Rapat Monev antara Pimpinan Pengadilan Agama Sumenep dan Kantor Pos Sumenep ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kerjasama kedua belah pihak serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumenep. (Tim Medsos)