pa-sumenep.go.id – Pada siang yang cerah ini, Jumat, 14 Juni 2024, sebuah momen penting terjadi di Pengadilan Agama Sumenep. Muhamad Imron, S. Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, didampingi oleh beberapa dosen Universitas Wiraraja (UNIJA), telah melakukan penjemputan resmi terhadap mahasiswi magang mereka. Mahasiswi ini adalah Nafatul Fajriyah, yang telah menjalani program magangnya di Pengadilan Agama Sumenep mulai dari 21 Februari hingga hari ini, tanggal 14 Juni 2024. Selama periode tersebut, Nafatul telah menunjukkan dedikasi dan semangatnya dalam mempelajari praktik hukum di lapangan.
Baca juga: Harmoni di Tengah Konflik: Sukses Mediasi Perceraian oleh Pengadilan Agama Sumenep
Salah satu Dosen UNIJA yang turut hadir dalam acara penjemputan ini adalah Dr. Zainuri, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Universitas Wiraraja dan Pengadilan Agama Sumenep. Menurut Dr. Zainuri, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, sekaligus memperkaya pengetahuan mereka dalam bidang hukum.
Dr. Zainuri berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya menjadi momentum sekali-kali, tetapi dapat berlanjut dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Dia percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan, akan lahir generasi penerus ahli hukum yang berkualitas. Wakil Ketua PA Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H., juga menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh UNIJA.
Baginya, menjalin hubungan dengan perguruan tinggi adalah bagian integral dari tugas Pengadilan Agama Sumenep dalam mencetak generasi penerus yang kompeten di bidang hukum. Dengan penjemputan Nafatul Fajriyah sebagai contoh nyata dari kerjasama ini, diharapkan akan semakin banyak mahasiswa UNIJA dan institusi pendidikan lainnya yang mendapat kesempatan serupa di Pengadilan Agama Sumenep. Hal ini tentu akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta turut memajukan dunia hukum Indonesia ke depannya. (Tim Medsos)