Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Bimbingan Teknis Secara Daring

pa-sumenep.go.id  – Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring pada Jumat, 27 September 2024, di ruang media center. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, diikuti dengan pembacaan doa. Acara ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama dalam meningkatkan pengetahuan serta kompetensi para tenaga teknisnya.

Baca juga: PA Sumenep Adakan Rapat Sosialisasi Kebijakan & Mekanisme PPPK TA 2024

Tema yang diusung dalam Bimbingan Teknis kali ini adalah “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah.” Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam peningkatan kemampuan tenaga teknis. Kehadiran acara ini sangat relevan, mengingat perkembangan hukum ekonomi syariah yang semakin pesat di tanah air.

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tata kelola syariah. “Tata kelola yang baik adalah fondasi untuk menghindari sengketa di sektor ekonomi syariah,” ungkapnya, menggarisbawahi pentingnya tema yang diangkat. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepatuhan syariah. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama.

Kemudian pemaparan materi disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan berbagai aspek tata kelola syariah yang perlu dipahami oleh tenaga teknis. “Pemahaman tentang LKS dan DPS sangat penting untuk mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara adil,” tegasnya, meneguhkan relevansi materi bagi peserta. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar