Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Penandatanganan MoU Antara PA Sumenep Dan Posbakumadin Sumenep

pa-sumenep.go.id – Pada siang hari ini, Selasa (07/01/2025), telah berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Sumenep dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sumenep di ruang pertemuan. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, serta pejabat terkait dari Pengadilan Agama Sumenep. “Kerjasama ini sangat penting untuk memberikan akses hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” ungkap Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., Ketua PA Sumenep.

Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Sumenep Terima Kunjungan Tahunan Dari de BAGHRAF Hotel

Perjanjian ini bertujuan untuk memperjelas hubungan kerja antara Pengadilan Agama Sumenep dan Posbakumadin Sumenep dalam penyelenggaraan Posbakum Pengadilan. Dalam MoU ini, Posbakumadin akan memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, terutama yang tidak memiliki akses ke informasi hukum. Melalui layanan ini, mereka dapat memperoleh informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis.

Ketua Pengadilan Agama Sumenep dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif kerjasama ini. “Kami berharap kerjasama ini dapat membantu mempercepat proses penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya. Selain itu, diharapkan MoU ini juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka, terutama di wilayah Sumenep.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menjembatani kesenjangan hukum bagi warga yang kurang mampu. Dengan adanya Posbakum Pengadilan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap pelayanan hukum yang adil dan sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam rangka menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Agus Suprayitno. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar