
pa-sumenep.go.id – Pada Senin siang (16/12/2024), Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan kegiatan pembekalan kepada mahasiswi magang asal Universitas Annuqoyyah Guluk-Guluk. Acara yang berlangsung di ruang sidang ini bertujuan untuk memberikan wawasan dasar mengenai fungsi dan tugas Pengadilan Agama. Pembekalan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring
Dalam sesi pertama, Elly Kusdiana Hobaidah memberikan pengenalan terkait Pengadilan Agama Sumenep serta peran pentingnya dalam sistem peradilan di Indonesia. Beliau juga menjelaskan berbagai jenis perkara yang ditangani oleh pengadilan agama, seperti perkara perceraian dan warisan. “Pembekalan ini penting agar para mahasiswi memahami tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Elly juga mengajak mahasiswi untuk memahami lebih dalam tentang prosedur hukum yang berlaku di Pengadilan Agama. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi mahasiswi Universitas Annuqoyyah Guluk-Guluk dalam mendalami dunia peradilan, khususnya peradilan agama. “Kami ingin agar para mahasiswa ini tidak hanya belajar teori, tetapi juga mengenal langsung praktik hukum yang berlaku di lapangan,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada mahasiswi untuk bertanya langsung mengenai topik yang telah disampaikan. Setelah kegiatan pembekalan selesai, para mahasiswi diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan fungsi Pengadilan Agama Sumenep dalam sistem hukum nasional. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam memperkaya pengetahuan hukum mereka,” tutup Elly Kusdiana Hobaidah. (Tim Medsos)