pa-sumenep.go.id – Setelah kemarin sempat melaksanakan rapat dinas bidang kesekretariatan, kali ini giliran Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan rapat dinas bulanan bidang kepaniteraan pada hari ini Selasa,16 Mei 2023. Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang utama ini merupakan monitoring dan evaluasi program kerja di Bidang Kepaniteraan. Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. dan Panitera Imran Saleh, S.H. dan dimulai pada pukul 13.30 WIB s.d. selesai. Selain pimpinan yang hadir pada rapat tersebut, turut hadir pula para Panmud dan Karyawan/ti Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumenep. Rapat yang bertempat di ruang pertemuan ini membahas terkait evaluasi penilaian pada triwulan I dan program kerja kedepan.
Baca juga: Gangguan Sistem Pulih, Pimpinan BSI Sumenep Kunjungi PA Sumenep
Mengawali arahan dan pembinaan dari Ketua PA Sumenep, beliau menyampaikan untuk mempercepat penyerapan Dipa 04 agar segera bergerak dalam pelaksanaan sidang terpadu nanti dengan mendiskusikan terlebih dahulu terkait besaran biaya yang akan digunakan dalam kegiatan sidang terpadu. Selain itu Beliau menekankan kepada petugas pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk memberikan pelayanan yang super prima dengan memberdayakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Ia kembali mengingatkan terkait poin-poin penilaian di triwulan ke-1 untuk segera ditindak lanjuti. Kemudian arahan beralih ke Wakil Ketua dengan membahas mengenai Kinsatker, dimana beliau ingin pengisian di aplikasi Kinsatker harus lebih aktif lagi. Selain itu beliau menegaskan untuk segera menyerahkan laporan Hawasbid pada akhir bulan Mei s.d. pertengahan bulan Juni.
Selanjutnya penyampaian tindak lanjut dari Panitera yang mana beliau menyampaikan dalam pengerjaan BAS perlu untuk dikontrol secara berkala oleh Majelis Hakim. Kepada Panitera Pengganti, Panitera mengeaskan untuk menyelesaikan BAS sebelum jadwal sidang selanjutnya, selain itu PP harus sering mengontrol BAS agar segera terupload di SIPP. Sedangkan perkara banding untuk lebih diperhatikan kecepatan pengiriman, ketepatan, dan kerapian. Kemudian rapat ditutup dengan penyampaian usul dan saran dari karyawan/ti bidang kepaniteraan Pengadilan Agama Sumenep. Di akhir rapat Panitera berpesan untuk lebih giat lagi dalam bekerja dan mari bersama-sama bekerja keras mewujudkan Pengadilan Agama Sumenep yang tangguh. (Tim Medsos)