Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Panitera Ajak Petugas Pelayanan Untuk Prioritaskan Tugas Pokok Dalam Bekerja

pa-sumenep.go.id – Pada pagi yang cerah ini, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan kegiatan Morning Briefing pada setiap Rabu, 16/08/2023. Panitera PA Sumenep Imran Saleh, S.H sebagai pembriefing pagi ini membahas pentingnya aparatur PA Sumenep untuk memprioritaskan tugas pokok mereka daripada tugas-tugas lain yang dapat mengganggu efisiensi dan produktivitas. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas tentang upaya memfasilitasi gugatan mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. Pertemuan yang diadakan di ruang tunggu pelayanan PA Sumenep ini dihadiri oleh seluruh petugas pelayanan seperti PTSP, Petugas Sidang, dan Resepsionis.

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengingatkan dan menyadarkan seluruh anggota tentang pentingnya menjalankan tugas pokok sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Panitera PA Sumenep, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa pengadilan agama memiliki peran penting dalam memberikan keadilan kepada masyarakat, terutama dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum agama. Beliau menyampaikan”Tugas pokok kita adalah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan hukum dan norma agama yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Sah dan Patut “Wajib Dipedomani Jurusita” Bunyi Pembinaan PTA Surabaya

Salah satu poin utama yang dibahas adalah mengenai pentingnya menghindari tugas-tugas yang tidak relevan dengan fungsi pengadilan agama. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh anggota pengadilan dapat fokus pada penyelesaian perkara dengan cepat dan efisien. Panitera menegaskan, “Tugas lain yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan keadilan harus dilakukan dengan bijak agar tidak mengganggu waktu dan energi kita dalam mengurus perkara-perkara yang lebih penting,”lanjutnya.

Selain itu, dalam diskusi pagi itu, Panitera PA Sumenep juga mengangkat isu penting mengenai akses masyarakat terhadap peradilan agama melalui gugatan mandiri. Para peserta pertemuan sepakat bahwa penting bagi pengadilan agama untuk mendorong masyarakat yang memiliki gugatan agar dapat mengajukan gugatan secara mandiri tanpa harus melibatkan pihak ketiga. Ini akan membantu mengurangi beban kerja pengadilan dan mempercepat penyelesaian perkara.

Dalam kesimpulan pertemuan, Panitera mengingatkan seluruh anggota pengadilan untuk tetap fokus pada tugas pokok, menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, dan tanggung jawab ini harus kita emban dengan penuh kesungguhan,” katanya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar