Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Sukses laksanakan Sidang Keliling Di Triwulan Pertama Tahun 2023

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A kembali menggelar  Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling putaran ke-4 pada hari ini Kamis (16/03). Kegiatan Sidang keliling ini diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep sejak pukul 08.00 WIB. Diketahui Tim Sekretariatan berangkat terlebih dahulu untuk mempersiapkan tempat sidang di lokasi tersebut. Sidang keliling ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Sumenep sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Baca juga: Pengambilan Sumpah CPNS Menjadi PNS di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A

Hakim yang turut serta dalam pelaksanaan Sidang keliling kali ini antara lain Yang Mulia Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I, Dra. Hj. Nurul Qalbi, M.H.E.S., Nurjumaatun Agustinah, S.Ag., dan Panitera Imran Saleh, S.H. didampingi Panitera muda Gugatan Moh. Hasyim, S.H serta Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. serta Tim Perlengkapan yang meliputi cleaning service Sukriadi, S.H., Guntur, Mat Suhriyanto dan Fransiska Yuda Hadi P., S.Kom. bertugas sebagai fotografer turut mendokumentasikan kegiatan tersebut. Sedangkan rombongan petugas yang membantu lancarnya proses persidangan antara lain: Muhammad Fauzi, dan Moh. Halil, S.H. Berkat sinergitas anggota Tim tersebut kegiatan sidang keliling ini berjalan dengan lancar dan tertib. Hal tersebut juga berkenaan dengan Realisasi anggaran sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep terserap dengan baik di triwulan pertama, yang mana Pengadilan Agama Sumenep berhasil menuntaskan kewajibannya di triwulan pertama tahun 2023.

Diketahui Sidang Keliling tersebut berlansung dengan 2 majelis dengan total 24 perkara dengan rincian sebagai berikut: 5 perkara Dispensasi Nikah, 17 Isbat Nikah dengan Ketua Majelis Moh. Jatim, S.Ag., M.H., dan 2 Perkara Cerai Gugat dengan Ketua Majelis Hirmawan Susilo, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I selaku Hakim Ketua pada Sidang keliling kali ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Pragaan yang telah bekerjasama dalam memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan saat pelaksanaan Sidang Keliling ini. Hal tersebut juga merupakan wujud dari Pelayanan Super Prima terhadap pencari keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A. (Tim Medsos)

.

Tinggalkan komentar