Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Siapkan Ruang Tunggu Tambahan Demi Kenyamanan Para Pihak Berperkara

pa-sumenep.go.id – Rabu, 22 November 2023, menjadi hari yang penting bagi Pengadilan Agama Sumenep dengan kedatangan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat. Kedatangan ini dalam rangka peninjauan penambahan ruang tunggu para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Sumenep. Tim Pelaksana dari Dinas PUTR memberikan layout terkait desain pembangunan ruang tunggu terbuka kepada Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H, Palatua, S.H., M.H, di ruangannya.

Baca juga: Panmud Permohonan Ajak Petugas Pelayanan Kedepankan Nilai-Nilai Integritas Dan Kejujuran

Kedatangan Tim Pelaksana dari Dinas PUTR merupakan tindak lanjut dari hasil pengukuran lokasi pembangunan yang berlangsung beberapa minggu yang lalu oleh pihak Dinas PUTR. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan ruang tunggu dapat dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyambut baik inisiatif Dinas PUTR ini, karena penggunaan ruang tunggu yang nyaman dan aman diharapkan dapat memberikan pengalaman positif bagi para pihak yang hadir di Pengadilan Agama Sumenep.

Kegiatan pembangunan tersebut akan dimulai pada bulan desember 2023. Pembangunan Ruang Tunggu ini akan di garap dan diselesaikan sedini mungkin. Agara nantinya, para pengunjung akan mendapatkan fasilitas ruang tunggu yang fleksibel demi kenyamanan para pihak berperkara di Pengadilan Agama Sumenep.

Pengembangan ruang tunggu yang diusulkan oleh Dinas PUTR ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sumenep untuk mengimplementasikan pelayanan super prima. Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H, Palatua, S.H., M.H menyatakan harapannya bahwa dengan adanya peningkatan fasilitas ini, para pihak yang berurusan dengan pengadilan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama menunggu proses hukum. Sinergi antara Pengadilan Agama Sumenep dan Dinas PUTR diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan di wilayah Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar