Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep siapkan Dokumen-Dokumen terkait Pemeriksaan BPK

pa-sumenep.go.id – Sehubungan akan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK, Yang Mulia Ketua, dan Wakil Ketua beserta Panitera, Sekretaris, Bendahara Pengeluaran, Kasir Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengikuti kegiatan tersebut secara online pada Rabu, 08/02/2023. Pelaksanaan rapat tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni Kesekretariatan bertempat di Media Center dan Kepaniteraan bertempat di Ruang Pertemuan. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya guna memberikan bimbingan dan arahan kepada pengadilan agama diwilayahnya dengan mempersiapkan dan mengevaluasi dokumen-dokumen yang akan diperiksa nanti.

Baca juga: Melayani dengan Ikhlas dan Ramah, Bunyi Briefing hari ini

Bertempat di Media Center Pegawai di bidang kesekretariatan mengikuti rapat tersebut dengan tertib dan khidmat. Rapat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dengan didampingi oleh Sekretaris PTA Surabaya H. Agus Widyo Susanto dan Ricky Riyyanno Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyampaikan bahwa Kesekretariatan perlu menyediakan dokumen-dokumen yang disiapkan antara lain di bidang keuangan, perencanaan, dan kepegawaian. Kgeiatan tersebut diakhiri dengan dialog tanya jawab oleh seluruh Peradilan agama di wilayah PTA Surabaya

Di kesempatan yang sama Panitera beserta stafnya mengikuti rapat tersebut di ruang pertemuan. Dengan pemateri Panitera PTA Surabaya Hj. Siti Romiyani didampingi Panitera Pengganti Hj. Diah Anggraeni mengatakan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan di pemeriksaan nantinya. Beliau berpesan untuk Opname barang dilakukan di setiap bulan. Lebih lanjut beliau membahas hal-hal yang terkait dengan keuangan, panggilan, dan sisa panjar. Tidak banyak yang disampaikan oleh Panitera PTA Surabaya hanya lebih banyak membahas tentang Biaya Proses.(Tim Medsos)

Tinggalkan komentar