Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker

pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan surat dari Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1136/DJA.3/TI.1.3.2/V/2024, tanggal 29 Mei 2024, Imran Saleh, S.H. Panitera, Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag. Sekretaris, Suswati, S.H Panmud Hukum, dan Jazaak Firdaus Syafaat, S.T. Operator SAKTI Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker secara daring. Bertempat di Media Center PA Sumenep, pelaksanaan sosialisasi tersebut diselenggarakan pada Selasa, 04/06/2024. Dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.

Baca juga: Implementasi Pelayanan Prima Di Pengadilan Agama Sumenep

Kegiatan tersebut diselenggarakan, karena Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah melakukan pengembangan aplikasi, khususnya pada Pelaporan Kinerja Pagu DIPA 04 Aplikasi Kinsatker. Pada sosialisasi tersebut, Ditjen Badilag memperkenalkan fitur baru di aplikasi Kinsatker yaitu LIPA (Laporan Induk Pengadilan Agamaa). LIPA sendiri merupakan program prioritas Badilag yang meliputi Laporan Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung, Laporan Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Laporan Pelaksanaan Posbakum, dan Laporan Pelaksanaan.

Dengan adanya fitur baru ini, peran dan tanggung jawab kedua departemen tersebut menjadi lebih terintegrasi. Bagian kesekretrariatan sekarang memiliki akses untuk menginput Pagu DIPA dan revisi, serta melacak realisasi dan SP2D. Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap pengelolaan anggaran secara keseluruhan.

Sementara itu, bagian kepaniteraan akan lebih difokuskan pada data teknis dan kinerja satuan kerja. Dengan demikian, mereka dapat lebih mendalam dalam menganalisis informasi yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi organisasi mereka, seperti pencapaian target, efisiensi operasional, dan peningkatan kualitas layanan. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat aliran informasi antara departemen, memungkinkan koordinasi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas keseluruhan dari sistem administrasi dan manajemen organisasi. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar