Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep ikuti Rapat Monev Capaian Kinerja IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2022

pa-sumenep.go.id- Rabu (12/10) Sekretaris, disampingi Kasubbag. Umum dan Keuangan mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2022 secara daring di ruang media center PA Sumenep pada pukul 08.45 wib.

Rapat dilaksanakan oleh PTA Surabaya dipimpin oleh Sekretaris PTA Surabaya Agus Widyo Susanto, S.H. dan dihadiri oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Surabaya Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H. serta oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadila Agama se- Jawa Timur. Dalam rapat Monev ini juga menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB Kanwil DJPb Jawa Timur Abdul Rosyid.

Perlu diketahui juga IKPA merupakan kepanjangan dari Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Sebagai Alat Kontrol Dalam Melakukan Pengawasan Pengelolaan Kinerja Keuangan Satuan Kerja.

Dilanjutkan langsung oleh Narasumber Abdul Rosyid menyampaikan materi terkait langkah-langkah strategis Capaian Kinerja IKPA Triwulan III dengan memaparkan capaian kinerja IKPA Ditjen Badilag MA RI s.d Triwulan III Th. 2022 di Provinsi Jawa Timur. Penilaian IKPA tahun anggaran 2022 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi : Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.

Akhir kata, dengan adanya monev ini dapat menambah wawasan PA Sumenep dalam mengelola anggaran agar lebih tepat, dan cepat lagi. (Tim Medsos)