pa-sumenep.go.id – Menindaklanjuti surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, maka Biro Perencanaan dan Organisasi akan melakukan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L DIPA Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2024 untuk Wilayah PTA Surabaya dilaksanakan pada hari ini Senin, 12/06/2023.
Baca juga: Pelaksanaan Sidang Terpadu Semakin Dekat, PA Sumenep Semakin Serius Hal Ini
Plh. Sekretaris Bapak Kusno Rahardi, S.H., Kasubbag. Perencanaan TI dan Pelaporan Bapak Samsul, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Andi Firdous, S.T. mengikuti kegiatan tersebut secara video conference melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 s.d 16.00 WIB. Dalam pembahasannya setiap satker sudah dibagi untuk melakukan reviu dan penelaahan rapat kerja pagi indikatif tahun anggaran 2023 beserta pendamping dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI. Yang mana hari ini adalah bagian dari koordinator Wilayah dari Jawa Timur. Disebutkan setiap satker yangg dibagi menjadi beberapa koordinator yakni Koordinator Madura, Koordinator Malang, Koordinator Madiun, dan Koordinator Surabaya.
Menurut Tim Penelaahan Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI mengatakan dari masing-masing Wilayah kerja tersebut akan dipanggil operatornya untuk diminta keterangan terkait rapat kerja pagu indikatif yang telah disusun. Kemudian pada saat penelaah itu satker mengajukan masukan terkait dengan pagu aggaran yang telah dialokasikan ke masing-masing satker agar bisa memberi masukan, contohnya: ada update-update yang harus dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, dengan mengurangi pagu anggaran dari akun pemeliharaan tersebut. Selain itu satker juga diharapkan lebih selektif lagi untuk menyusun pagu anggaran, dikarnakan terbatasnya pagu yang dialokasikan ke MA RI agar kebutuhan kantor dapat terpenuhi. (Tim Medsos)