pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring di ruang Media Center pada hari ini Rabu, 13/09/2023. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubbag. Kepegawaian ikut berpartisipasi dalam kehiatan ini. Pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengumumkan bahwa Aplikasi Backup Sikep (ABS) tidak akan lagi digunakan mulai tanggal 13 September 2023. Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI sebagai bentuk penghormatan terhadap negara dan Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan sambutan pembukaan. “setiap pegawai dan pengelola kepegawaian agar bisa efisien untuk mengecek data, agar tidak ada data yang terlewat, sebagai bahan2 untuk promosi dan mutasi,” ungkapnya.
Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan dari Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama). Acara ini juga dimeriahkan dengan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain: Lala Umilah, S.Psi. (Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi Peradilan Agama) Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama; 2. Agus Sudarmanto, S.Kom. (Kepala Sub Bagian Data Pegawai Biro Kepegawaian MA RI) Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP; 3. Dika Andrian, S.Kom., S.H (Panitera Pengganti PTA Jakarta) Menu SIMTEPA untuk satuan kerja.
Pengadilan Agama Sumenep berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat besar dalam peningkatan kapasitas tenaga teknis dalam mengelola data secara daring, sehingga pelayanan publik di bidang peradilan agama dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Kemudian, untuk seluruh Pimpinan satuan kerja beserta seluruh tenaga teknis atau seluruh ASN di Lingkungan Peradilan Agama dapat mengikuti acara tersebut. Dan disediakan sertifikat bagi yang melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR). (Tim Medsos)