Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti n Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik

pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua, Muhamad Imron, S.Ag, M.H.I, Panmud. Gugatan Moh. Hasyim, S.H, bersama tenaga teknis Pengadilan Agama Sumenep menghadiri undangan Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik pada siang hari ini, Jumat, 26/04/2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI dan diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting di ruang media center PA Sumenep. Sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Badan Peradilan di seluruh Indonesia.

Baca juga: PA Sumenep Selenggarakan Rapat Optimalisasi Dan Evaluasi Kinerja SIPP

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelahnya, arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung sekaligus Launching Aplikasi SIAPTerintegrasi. Disampaikan, bahwa SIAP MA Terintegrasi dengan Direktori Putusan. Direktori Putusan terintegrasi dengan SIAP MA sehingga Hakim Agung dapat mengakses dokumen elektronik dari Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung.

Kemudian acara berlanjut kepada Sosialisasi bisnis proses upaya hukum kasasi/PK secara elektronik oleh Panitera Mahkamah Agung RI. Pemberlakuan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Tahapan digitalisasi manajemen perkara, Dampak Kasasi/PK Elektronik terhadap Efisiensi Anggaran), Dampak Digitalisasi terhadap Efisiensi Peradilan (Peradilan Murah), Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, Permohonan Kasasi/PK Sebelum 1 Mei 2024, Administrasi Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali, akta permohonan kasasi/pk secara elektronik, Pencabutan permohonan kasasi dan peninjauan kembali, admnistrasi perkara di Mahkamah Agung RI.

Acara beralih Sosialisasi tata cara pengajuan upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik melalui SIPP versi 5.5.0 oleh Tim Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas MA RI. Pengajuan kasasi dan PK secara elektronik merupakan bagian dari sub-sistem implementasi pengadilan online yang merupakan salah satu program prioritas modernisasi manajemen perkara yang diamanatkan oleh Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Dijelaskan, Panitera MA sedang mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengimplementasikan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik tersebut. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar