pa-sumenep.go.id – Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag, Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, mengikuti kegiatan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung dan berlangsung di ruang kerjanya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi penting terkait Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024.
Baca juga: Membanggakan! PA Sumenep Raih Penghargaan oleh Pemerintah Daerah Kab. Sumenep
Dalam sesi tersebut, dua poin penting menjadi fokus utama pembahasan. Pertama adalah kebijakan pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik. Ibu Elly menjelaskan, “Kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang berkualitas dan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Poin kedua yang dibahas adalah mekanisme pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024. Mekanisme ini meliputi prosedur yang jelas dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pegawai. Proses seleksi yang transparan akan memberikan kepercayaan kepada publik tentang kualitas pengadaan pegawai.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pegawai mengenai proses pengadaan PPPK. Dengan informasi yang jelas, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi. “Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan ini demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung,” tutup Elly. (Tim Medsos)