
pa-sumenep.go.id – Pada Selasa, 25 Februari 2025, Ketua, Panitera, Panmud Gugatan, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya secara daring. Kegiatan yang berlangsung di ruang media center ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan eksekusi di pengadilan. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari pemateri yang berkompeten dalam bidangnya.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Acara Doa Bersama dan Sosialisasi PPNPN PTA Surabaya
Tema KOPI GIRAS kali ini adalah “Persiapan/Tahapan Pelaksanaan Eksekusi,” yang dibawakan oleh Rusli, S.H., M.H., Panitera PTA Surabaya. Dalam pemaparannya, Rusli menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilakukan dalam eksekusi untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan hukum. “Pelaksanaan eksekusi yang tepat waktu dan sesuai prosedur adalah kunci untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Rusli dalam penjelasannya.


Selain menjelaskan tahapan eksekusi, Rusli juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengadilan, pihak yang dieksekusi, dan pihak yang berhak mendapatkan eksekusi. Pengadilan Agama Sumenep pun diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses eksekusi. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan pelaksanaan eksekusi yang lebih efektif di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam, proses eksekusi diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita pelajari hari ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sumenep,” tutup Ketua Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)