pa-sumenep.go.id –Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlangsung tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, dan Bendahara penerimaan dari berbagai instansi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama. Bertempat di Baobab Safari Resort, Pasuruan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan PNBP.
Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Sumenep Hadiri Wisuda Universitas Wiraraja
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta diberikan materi terkait prinsip-prinsip dasar pengelolaan PNBP dan kebijakan terbaru yang berlaku. Narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan keuangan memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengumpulan dan pelaporan PNBP. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari mereka.
Acara ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif, yang memungkinkan peserta untuk bertukar pikiran dan pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan PNBP. Peserta diajak untuk berbagi best practices serta solusi yang telah diterapkan di masing-masing instansi. Hal ini diharapkan dapat mendorong sinergi dan kolaborasi yang lebih baik antar pengadilan.
Dengan kegiatan ini, Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Peningkatan kemampuan dan pengetahuan pegawai diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja instansi. Semoga hasil dari bimbingan teknis ini dapat segera diimplementasikan dan membawa kemajuan dalam pengelolaan PNBP di lingkungan pengadilan. (Tim Medsos)