Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Hadiri Undangan Rakor dan Pembinaan Profesionalitas oleh TUAKA Agama MA RI

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, Panitera Imran Saleh, S.H., dan Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag, aktif mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah yang diselenggarakan di Harris Hotel and Conventions Malang pada Jumat, 15 September 2023. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Rapat ini tentunya dihadiri oleh seluruh pengailan agama di lingkungan PTA Surabaya termasuk PA Sumenep.

Baca juga: PWI Sumenep Bersama Pemkab Sumenep Selenggarakan Pelaksanaan Sidang Keliling Isbat Nikah 4 Kecamatan Di Sumenep

Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting di bidang hukum agama ini juga turut dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., yang juga bertindak sebagai pemateri utama. Acara dibuka dengan penghormatan terhadap Indonesia dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Sebagai pembuka, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., berkesempatan memberikan sambutan yang memberi semangat di awal acara. Beliau menekankan selain menambah keilmuan tentang perkara Ekonomi Syariah, pentingnya peran pengadilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah dengan profesionalitas dan integritas tinggi.

Acara ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta mengembangkan ilmu terkait dengan perkara ekonomi syariah yang semakin banyak dan kompleks. Pada sesi pertama, Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H., selaku moderator, memandu diskusi mengenai bentuk perlindungan hukum dalam perkara ekonomi syariah. Kemudian beralih kepada narasumber utama, YM Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang membahas beragam permasalahan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama.

Materi yang disampaikan mencakup Gugatan Sederhana, Eksekusi Hak Tanggungan, Pembatalan Akad, Pembatalan Lelang, Kesepakatan Damai, Penentuan Batas Margin, Multi Akad, dan topik terkait lainnya. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti paparan yang mendalam dan jelas dari narasumber. Setelahnya berlanjut ke sesi kedua, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Diskusi yang berlangsung sangat dinamis dan menunjukkan tingkat minat dan keterlibatan yang tinggi dari para peserta.

Pada akhir acara, [Nama dan Jabatan Penutup Acara] mengungkapkan harapannya agar ilmu yang diperoleh oleh para peserta dapat diterapkan secara efektif di satuan kerja masing-masing. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Seminar ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperdalam pemahaman mengenai perkara ekonomi syariah. Di masa mendatang, diharapkan akan ada lebih banyak forum serupa guna terus mengembangkan ilmu dan meningkatkan kualitas penanganan perkara ekonomi syariah. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar