Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sidang Terpadu

pa-sumenep.go.id – Senin, 06/05/2023 Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan rapat koordinasi persiapan sidang terpadu yang diselenggarakan di ruang Media Center PA Sumenep pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. didampingi Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Panitera Imran Saleh, S.H., dan Petugas Meja 1 PTSP Hairus Syamsi, S.Kom. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala KUA Kec. Guluk-guluk Hasan Basri, dan Kepala KUA Kec. Ambunten. Rapat tersebut merupakan koordinasi untuk mempersiapkan acara sidang terpadu yang akan dilaksanakan nanti pada akhir Bulan Juni Semester 1 dengan total 114 perkara permohonan.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Ketua PA Sumenep menjelaskan bahwa Pelaksanaan sidang terpadu ini untuk membantu masyarakat untuk mengurus menerbitkan buku nikah yang pernikahannya belum tercatat di KUA setempat. Selanjutnya, pelaksanaan sidang terpadu ini juga berkoordinasi juga dengan Disdukcapil Kabupaten Sumenep yang tujuannya tidak lain untuk menerbitkan produk hukum seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Dalam kesempatan tersebut beliau juga meminta pihak KUA Kec. Guluk-guluk untuk   menyediakan sarana dan prasana serta mengimbau agar masyarakat penerima manfaat layanan terpadu ini bisa tertib demi lancarnya pelaksanaan sidang.

Ketua PA Sumenep menuturkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Perma No. 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin dalam memperoleh Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Selain itu untuk mempermudah masyarakat dalam menghadapi hambatan biaya, jarak, dan waktu. Pada akhir sambutannya Ketua PA Sumenep berharap agar Pengadilan Agama Sumenep terus menebar manfaat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tidak memiliki cukup akses tentang informasi Pengadilan Agama Sumenep, salah satunya dengan diadakannya sidang terpadu ini. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar