
pa-sumenep.go.id – Musyawarah Cabang (MUSCAB) Dharmayukti Karini Cabang Sumenep VIII Tahun 2025 digelar di Pengadilan Agama Sumenep pada pagi ini, Jumat (28/02/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Yuli Purnomosidi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sumenep sekaligus Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sumenep. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh anggota untuk tetap disiplin, kompak, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong dalam berorganisasi.
Baca juga: Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja Secara Daring
“Melalui semangat kebersamaan, kita akan bisa mewujudkan tujuan organisasi ini,” ujar Yuli Purnomosidi dalam sambutannya. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno I yang dipimpin oleh Ria Ratnasari. Sidang ini membahas pengesahan dan penetapan Peraturan Tata Tertib MUSCAB Dharmayukti Karini VIII serta memilih dan menetapkan pimpinan sementara.
Sidang Pleno I juga mencatatkan proses serah terima Pimpinan Sementara MUSCAB Dharmayukti Karini VIII kepada Ibu Winda, yang selanjutnya memimpin jalannya musyawarah. Setelah itu, acara berlanjut dengan pemberian materi kepada peserta oleh para narasumber terkait pengembangan organisasi. Materi tersebut bertujuan untuk memperkaya wawasan dan memperkuat jaringan antaranggota.
Di Sidang Pleno II, hasil rumusan dari pembahasan materi disampaikan dan disahkan. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan yang terjalin erat. Dengan semangat persatuan, MUSCAB Dharmayukti Karini Cabang Sumenep VIII diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan organisasi di masa depan. (Tim Medsos)