pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep menggelar rapat koordinasi antara jurusita dan jurusita pengganti di ruang ketua pada hari Rabu, 6 September 2023 pukul 14.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinator Madura yang diselenggarakan pada tanggal 5 September 2023. Pada rapat koordinasi ini, Bapak Palatua menyampaikan urgensi dalam pelaksanaan relaas panggilan secara profesional dan bertanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: PA Sumenep Sambut Dengan Hangat Mahasiswa Magang Dari STAIM Terate Sumenep
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah jurusita dan jurusita pengganti Pengadilan Agama Sumenep. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi terkait strategi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan relaas panggilan. Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain: 1. Penekanan pada Profesionalitas: Para peserta rapat diberi pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya melaksanakan tugas dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Hal ini termasuk dalam hal penanganan dan penyampaian surat panggilan kepada pihak terkait, 2. Pemahaman Terhadap Proses Hukum: Diskusi pun difokuskan pada pemahaman yang lebih baik mengenai proses hukum yang terkait dengan relaas panggilan.
dan, 3. Pentingnya Tanggung Jawab: Peserta rapat diingatkan akan pentingnya memegang tanggung jawab penuh terkait dengan tugas mereka. Beliau menyampaikan “hal ini termasuk memastikan bahwa surat panggilan disampaikan dengan tepat waktu dan kepada pihak yang bersangkutan,” ujarnya. Ketua Pengadilan Agama Sumenep juga memberikan apresiasi kepada para jurusita atas dedikasi dan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas yang begitu penting dalam sistem peradilan. Beliau berharap agar semangat profesionalisme ini terus ditingkatkan demi menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan bahwa para peserta dapat menerapkan pemahaman dan komitmen yang telah dibahas dalam praktik sehari-hari mereka. Para jurusita diharapkan dapat terus bekerja sama dengan penuh integritas dalam mendukung jalannya proses hukum yang adil dan transparan. Dengan berakhirnya rapat ini, Bapak Palatua berpesan “Para jurusita diingatkan untuk selalu mematuhi prosedur yang berlaku dalam sistem peradilan, agar sesuai dengan Misi Pengadilan Agama Sumenep yakni: memberikan pelayanan hukum yang berkeadilankepada pencari keadilan,” ungkapnya. (Tim Medsos)