Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Jalin Kerjasama dengan BPN Sumenep untuk Tingkatkan Pelayanan

pa-sumenep.go.id – Pada Selasa, 14 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., mengunjungi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Bapak Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT, M.H. di kantornya. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas potensi kerjasama antara kedua instansi terkait pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tanah sita, dan tanah eksekusi. Diskusi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat Sumenep.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Pengawasan BMN melalui SIMAN v2

Dalam pertemuan tersebut, Moh. Jatim menjelaskan pentingnya sinergi antara Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan. Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan terkait tanah, baik yang berkaitan dengan eksekusi maupun proses penyitaan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa tanah,” ujar Moh. Jatim.

Sementara itu, Bapak Mateus Joko Slameto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan sistem yang transparan dan efisien dalam pengelolaan pertanahan di Sumenep. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kedua lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. “Kami siap mendukung penuh kerjasama ini agar setiap masalah yang muncul terkait pertanahan bisa segera diselesaikan dengan tepat,” jelas Mateus.

Kedua pihak sepakat untuk segera merumuskan langkah-langkah teknis dalam merealisasikan kerjasama tersebut. Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan terkait sengketa dan eksekusi tanah bisa lebih cepat dan akurat. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar