pa-sumenep.go.id – Kamis, 10/08/2023 Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dalam rangka Laporan Banggar terhadap Hasil Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Graha Paripurna pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri Bupati Sumenep dan perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep. Para anggota dewan dari berbagai fraksi secara aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait alokasi anggaran yang diusulkan, menjadikan rapat ini sebagai forum konstruktif dalam menentukan arah anggaran tahun mendatang.
Baca juga: Keadilan Dan Aksesibilitas Bagi Semua Warga, PA Sumenep Canangkan Layanan Prioritas
Selain itu, momentum penting terjadi dalam suasana harmoni di Sumenep dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi tanda kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait rencana anggaran dan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran untuk tahun 2024. Dengan penandatanganan ini, diharapkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif akan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. Beliau mengatakan “Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah pondasi utama pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tersebut mencerminkan komitmen kuat dari Bupati dan DPRD Sumenep dalam menjalankan amanah rakyat. Dengan menyepakati KUA dan PPAS T.A. 2024, pemerintah daerah memberikan jaminan kepada masyarakat akan alokasi anggaran yang tepat guna dan transparan sesuai dengan kebutuhan mendesak. Langkah ini juga menunjukkan kematangan dalam proses demokrasi lokal dan upaya bersama mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat. “Melalui alokasi anggaran yang cermat dan program-program yang tepat sasaran, kita berharap dapat mengatasi tantangan yang dihadapi serta meningkatkan kualitas hidup warga Sumenep,” lanjut Bupati Sumenep.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama ini merupakan langkah awal yang penting dalam implementasi kebijakan publik di Sumenep. Dengan konsensus yang tercapai antara Bupati dan DPRD, pemerintah dapat segera memulai proses pelaksanaan program-program yang telah disetujui, sementara dewan memiliki peran penting dalam memantau dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaannya. Keterlibatan aktif dari masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan anggaran ini benar-benar berdampak positif dan mendukung perkembangan daerah. Hal ini senada dengan yang di katakan oleh Ketua PA Sumenep “Kami yakin bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD akan semakin memperkuat roda pembangunan,”ungkapnya. (Tim Medsos)