pa-sumenep.go.id – Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. menghadiri undangan Deklarasi Eksternal Pembangunan ZI Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep di ruang rapat wiraraja, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep pada Selasa, 31/01/2023 pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPN Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H. Turut serta hadir dalam acara Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Komandan Kodim 0827 Sumenep, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Ketua Pangadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, dan Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
Acara dibuka dengan doa oleh Bapak Slamet Bashori, SH. Kemudian acara beralih ke sambutan oleh Kepala BPN dan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan
Kabupaten Sumenep oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan disaksikan
oleh para undangan. Ketua PA Sumenep turut serta dalam Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Kehadiran Ketua PA Suemnep merupakan wujud dukungan dan apresiasi kepada instansi pemerintah dalam meraih ZI.
Baca juga: Teladan dari Atasan adalah Upaya Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungli
Deklarasi tersebut dianggap sangat penting untuk dilaksanakan karena untuk mencapai kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui membangun satuan kerja yang berada pada zona bersih dan berintegritas. Kepala BPN menyampaikan “membangun ZI menuju WBK dan WBBM diperlukan kekompakan dan komitmen pola pikir dan budaya kerja, mulai dari atasan sampai bawahan,” tuturnya. Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep turut mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme dan asas akuntabilitas.
Kami percaya bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh sumber daya masyarakat (SDM) yang unggul dan berintegritas sebagai agen perubahan untuk kemajuan sangat dibutuhkan. Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama. Pada kesempatan yang sama Bapak Palatua juga berharap dalam pelaksanaannya, BPN Kabupaten Sumenep mampu mewujudkan pelayanan yang prima, bersih, dan bebas korupsi. (Tim Medsos)