pa-sumenep.go.id – Safinatun Najah, S.H dan Rizal Nurdin, S.H, CPNS Pengadilan Agama Sumenep, baru-baru ini mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang I dan II wilayah Surabaya secara blended learning. Pelatihan ini diadakan sebagai bagian dari program wajib yang harus diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan Mahkamah Agung. Sesuai dengan surat dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI Nomor: 459/BDSK.4/DL1.6/IX/2024, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme CPNS.
Baca juga: Pengadilan Agama Sumenep Gelar Morning Briefing, Ketua PA Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Keamanan
Pelatihan dasar ini memanfaatkan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dan online. Peserta, termasuk Safinatun dan Rizal, mengikuti sesi Pembelajaran Mandiri melalui massive online open courses (MOOC) mulai tanggal 5 hingga 20 September 2024. Metode ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada peserta dalam mengatur waktu belajar mereka sembari tetap mendapatkan materi pelatihan yang berkualitas.
Selama periode pembelajaran mandiri ini, peserta diharapkan dapat menyelesaikan modul-modul yang telah ditentukan serta mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran online. Setelah itu, pelatihan akan dilanjutkan dengan sesi tatap muka untuk mendalami materi lebih lanjut dan melakukan diskusi langsung. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan CPNS dalam menjalankan tugas mereka di lingkungan pengadilan.
Kegiatan pelatihan ini merupakan langkah penting dalam proses pengembangan profesional CPNS di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan mengikuti pelatihan ini, Safinatun dan Rizal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam melayani masyarakat dan menjalankan fungsi pengadilan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas SDM di lingkungan pengadilan. (Tim Medsos)