Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Aparatur PA Sumenep Ikuti Pendampingan Proses Instalasi Dan Aktivasi Aplikasi IKD

pa-sumenep.go.id – Menindaklanjuti surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumenep Nomor: 415/173/435.111.2/2023 tentang Penerapan ldentitas Kependudukan Digital, Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan pendampingan proses instalasi dan aktivasi aplikasi ldentitas Kependudukan Digital bagi ASN Pengadilan Agama Sumenep pada Kamis, 30 Maret 2023 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 instansi di wilayah Kabupaten Sumenep yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Sumenep dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Dukcapil. Pendampingan ini juga diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sumenep tanpa terkecuali.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

Dalam pendampingan tersebut satu persatu warga Pengadilan Agama Sumenep menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store, kemudian dilanjutkan dengan mengisi identitas diri, dan Verifikasi Wajah, dan tahap akhir Scan QRCode ke petugas Dukcapil. Perlu diketahui bahwa Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas.

Pemanfaatan data kependudukan adalah aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Sekretaris PA Sumenep Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag berharap dengan instalasi Digital ID ini bisa mempermudah administrasi di setiap pelayanan publik, Ia juga mengatakan “identitas digital bagi ASN PA Sumenep akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien,”ungkapnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar