Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Mendekatkan Teori dengan Praktik, Wakil Ketua PA Sumenep Edukasi Mahasiswa UIN Madura tentang Kewenangan Hakim dan Hukum Perkawinan

pa-sumenep.go.id – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura yang sedang melaksanakan Praktik Profesi/Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA mendapatkan pembekalan mengenai kewenangan hakim dan hukum perkawinan, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan PA Sumenep tersebut menghadirkan Wakil Ketua PA Sumenep, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I., sebagai pemateri.

Dalam penyampaiannya, A. Riza Suaidi menjelaskan berbagai hal terkait tugas, kewenangan, serta peran hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, khususnya perkara yang berkaitan dengan hukum perkawinan. Para mahasiswa diajak memahami bahwa proses peradilan tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi juga membutuhkan ketelitian, integritas, profesionalisme, serta kemampuan menerapkan hukum secara tepat dalam menghadapi persoalan nyata di masyarakat.

Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendekatkan teori yang diperoleh mahasiswa di bangku perkuliahan dengan praktik hukum di lingkungan peradilan. Dengan melihat dan memahami secara langsung bagaimana kewenangan hakim dijalankan, mahasiswa diharapkan memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai proses penegakan hukum, mulai dari memahami duduk perkara hingga penerapan hukum dalam proses persidangan.

Baca Juga : Tak Sekadar Belajar, 16 Mahasiswa UIN Madura Dibekali Integritas dan Tanggung Jawab di PA Sumenep

“Belajar hukum tidak cukup hanya memahami teori. Mahasiswa perlu melihat bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik, karena di situlah pemahaman dan pengalaman akan terbentuk,” ujar A. Riza Suaidi. Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadikan masa PKL sebagai kesempatan memperkaya wawasan, membangun karakter, serta menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab sebagai calon insan hukum. “Jadikan setiap pengalaman sebagai bekal. Apa yang dipelajari hari ini bisa menjadi fondasi untuk memberikan kontribusi terbaik di masa depan,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, PA Sumenep tidak hanya menjadi tempat mahasiswa memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan dan profesi hukum. Sebanyak 16 mahasiswa UIN Madura diharapkan mampu membawa pulang pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat untuk melengkapi pembelajaran akademik mereka. Sebab, ketika teori bertemu dengan praktik, ilmu tidak hanya dipahami, tetapi juga tumbuh menjadi pengalaman yang membentuk profesionalisme. (Tim Medsos)

-Translate-