pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA turut ambil bagian dalam kegiatan Penyusunan Buku Eksekusi Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang berlangsung dari Media Center PA Sumenep Kelas IA tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Peradilan Agama di lingkungan PTA Surabaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan eksekusi berbasis elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, PA Sumenep diwakili oleh Wakil Ketua PA Sumenep A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H., Panitera Imran Saleh, S.H., M.H., dan Jurusita PA Sumenep Alifi Azizah, S.H. Ketiganya mengikuti rangkaian pembahasan secara aktif dengan mencermati materi dan berbagai hal penting yang berkaitan dengan penyusunan Buku Eksekusi Elektronik. Forum ini menjadi ruang koordinasi dan berbagi pemahaman bagi aparatur peradilan agama dalam menghadapi perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan peradilan yang semakin modern.
Penyusunan Buku Eksekusi Elektronik tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mendukung terciptanya tata kelola eksekusi yang lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan secara online, PTA Surabaya dapat menghimpun masukan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukumnya secara lebih luas dan efisien. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Peradilan Agama untuk terus beradaptasi dengan transformasi digital tanpa mengesampingkan ketepatan prosedur dan kepastian hukum.
Baca Juga : Perkuat Digitalisasi Peradilan, PA Sumenep Gelar Rapat Penyempurnaan Database SIKERIS
Partisipasi PA Sumenep dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat. “Transformasi digital bukan sekadar perubahan cara kerja, tetapi merupakan ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” menjadi semangat yang tercermin dalam kegiatan tersebut. Dengan adanya penyusunan Buku Eksekusi Elektronik, diharapkan aparatur memiliki pedoman yang semakin jelas dan seragam dalam melaksanakan proses eksekusi di lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kemajuan institusi lahir dari kemauan untuk terus belajar dan berbenah. “Jangan takut terhadap perubahan, karena setiap perubahan yang dikelola dengan baik akan menjadi jalan menuju pelayanan yang lebih baik,” menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Sumenep untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Melalui kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama, PA Sumenep bertekad mendukung terwujudnya peradilan yang modern, berintegritas, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Tim Medsos)