pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan peradilan melalui penyempurnaan database aplikasi SIKERIS ( Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Sumenep dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin cepat, akurat, efektif, dan terintegrasi.

Rapat penyempurnaan database SIKERIS digelar pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sumenep, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I., serta diikuti oleh Sekretaris, Panitera, dan Tim IT PA Sumenep. Forum ini secara khusus membahas berbagai kebutuhan penyempurnaan database dan teknis integrasi data agar aplikasi SIKERIS dapat mendukung pertukaran informasi secara lebih optimal dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, jajaran PA Sumenep menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan data sebagai fondasi utama dalam membangun sistem digital peradilan. Integrasi data yang baik diharapkan mampu meminimalkan proses administrasi yang berulang, meningkatkan akurasi informasi, serta mempercepat pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. “Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam sistem elektronik, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ujar A. Riza Suaidi.
Baca Juga : Aparatur PA Sumenep Bekali Mahasiswa PKL Administrasi Persuratan Berbasis ODIMS
Penyempurnaan SIKERIS juga menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui tindak lanjut MoU PA Sumenep dan Disdukcapil Kabupaten Sumenep, kolaborasi diharapkan terus berkembang sehingga pemanfaatan data kependudukan dapat mendukung kebutuhan administrasi peradilan secara efektif, dengan tetap memperhatikan ketepatan, keamanan, dan tata kelola data. “Kolaborasi yang kuat akan melahirkan inovasi yang kuat. Ketika teknologi, data, dan sumber daya manusia bergerak dalam satu tujuan, maka pelayanan publik akan semakin mudah dan berkualitas,” tambahnya.

Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menghadapi era peradilan digital. PA Sumenep optimistis bahwa penyempurnaan database SIKERIS akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan mendukung terwujudnya peradilan yang modern. “Jangan takut beradaptasi dengan perubahan. Setiap langkah kecil dalam memperbaiki sistem hari ini adalah investasi besar untuk pelayanan yang lebih baik di masa depan,” menjadi semangat yang mengiringi upaya PA Sumenep dalam memperkuat digitalisasi peradilan demi menghadirkan pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat. (Tim Medsos)