
pa-sumenep.go.id – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadiri undangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Perbendaharaan/Keuangan Negara dan Bimbingan Teknis Triwulan IV Tahun 2025 pada Kamis pagi (09/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di aula KPPN Pamekasan dan diikuti oleh para pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di akhir tahun anggaran 2025.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Jadi Pemateri Kuliah Tamu di UIN Madura
Dalam kegiatan ini, KPPN Pamekasan memaparkan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Materi yang disampaikan mencakup strategi percepatan penyerapan anggaran, ketertiban administrasi, serta penyelesaian laporan keuangan. Sosialisasi ini penting agar seluruh satuan kerja dapat menutup tahun anggaran dengan tertib, efisien, dan sesuai peraturan.

Sekretaris PA Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pengelolaan keuangan negara menjelang akhir tahun. Ia menilai bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki serta mengefektifkan proses pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan agama. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan anggaran di PA Sumenep berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Elly Kusdiana Hobaidah, Sekretaris PA Sumenep.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan pihak penyelenggara. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun pengalaman dalam pengelolaan anggaran selama tahun berjalan. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan koordinasi dan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran agar capaian kinerja di akhir tahun dapat optimal,” tutup perwakilan KPPN Pamekasan. (Tim Medsos)