
pa-sumenep.go.id – Pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang media center dengan suasana serius dan penuh perhatian. Rapat ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan dan program kerja pengadilan agama sumenep untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: Sekretaris PA Sumenep Ikuti Monev Pelaporan Data Nilai Kinerja Anggaran Triwulan III TA 2025
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., yang menekankan pentingnya perencanaan strategis. Menurutnya, penyusunan Renstra menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. “Renstra bukan sekadar dokumen, melainkan kompas yang menuntun langkah pengadilan agar lebih terarah,” ujarnya.


Dalam rapat ini, berbagai masukan dan evaluasi dari pimpinan serta pejabat turut dibahas secara mendalam. Hal tersebut mencakup aspek manajemen perkara, pelayanan publik, hingga penguatan integritas aparatur. “Kita harus menyusun strategi yang realistis dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” tambah Ketua PA Sumenep.
Para peserta rapat berharap hasil pembahasan Renstra 2025-2029 dapat segera difinalisasi dengan baik. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi dan misi peradilan agama yang modern dan terpercaya. “Dengan adanya Renstra ini, kami optimis PA Sumenep dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ungkap salah satu pejabat. (Tim Medsos)