Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris PA Sumenep Ikuti Rapat Koordinasi Bahas Pengangkatan Tenaga Teknis

pa-sumenep.go.id –Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag., mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring pada Selasa (03/06/2025). Rapat ini melibatkan seluruh sekretaris PA di wilayah hukum PTA Surabaya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya.

Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Webinar Mental Health Awareness bagi Calon Hakim

Agenda utama rapat adalah pembahasan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SEKMA) Nomor 4 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur tentang pengangkatan jabatan tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. “Rapat ini penting untuk memastikan seluruh satuan kerja memahami mekanisme pengusulan dan tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Elly Kusdiana Hobaidah.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa proses pengusulan izin untuk menjadi tenaga teknis harus dilakukan paling lambat 18 bulan sebelum batas usia pensiun (BUP). Pengusulan dilakukan secara berjenjang dari satuan kerja ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke Mahkamah Agung. Dengan sistem berjenjang ini, diharapkan tidak ada keterlambatan dalam proses administrasi pengangkatan.

Sekretaris PA Sumenep menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini karena memberikan kejelasan prosedural dan waktu pengusulan. Ia berharap seluruh PA dapat mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut agar proses berjalan lancar. “Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan peradilan agama,” tutup Dr. Naffi, S.Ag., M.H. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar