
pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 8 Januari 2025, dilaksanakan sidang semu bagi mahasiswi magang dari Annuqayah di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Sidang semu ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sumenep, Sugianto, S.Ag, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses sidang di lembaga peradilan agama. Mahasiswi magang diberi kesempatan untuk mengamati jalannya sidang dan terlibat dalam diskusi terkait aspek-aspek hukum yang sedang ditangani.
Menurut Sugianto, pelaksanaan sidang semu ini sangat penting bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem peradilan. “Melalui Sidang Semu ini, kami berharap para mahasiswa dapat lebih memahami bagaimana proses sidang berjalan dan aplikasi hukum di lapangan,” ungkap Sugianto. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa untuk menyaksikan langsung bagaimana proses hukum diterapkan dalam perkara-perkara yang ada.


Para mahasiswi magang yang hadir diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dalam sidang, termasuk pihak hakim. Mereka juga berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum yang sedang berlangsung dalam perkara tersebut. Sidang semu ini diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia peradilan sesungguhnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa magang, yang merasa senang bisa belajar langsung dari hakim yang berpengalaman. Banyak dari mereka yang merasa lebih memahami jalannya sidang dan penerapan hukum secara praktis. Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan di dunia hukum setelah selesai menjalani pendidikan mereka. (Tim Medsos)