pa-sumenep.go.id – Panitera, Panitera Muda, dan Jurusita serta Jurusita Pengganti mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di lingkungan peradilan agama secara daring yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sumenep pada Jumat (16/12) pukul 08.30 s.d 11.30 WIB. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang disiarkan secara live melalui channel youtube Badilag Tv dengan tema Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi).
Baca juga: Kepaniteraan PA Sumenep adakan Rapat Tindaklanjut Sosialisasi e-Kiper
Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis khususnya Jurusita dan Jurusita Pengganti di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dalam materinya dijelaskan mengenai kedudukan, wewenang, dan tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti serta cara pemanggilannya yaitu: Konvensional, elektronik melalui aplikasi e-Summon, dan surat tercatat sampai pada objek yang dipanggil.
Dengan adanya Bimtek ini para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA lebih memahami tugas dan wewenangnya sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kinerja jurusita ketika bertugas ke suatu daerah terlebih yang bertugas panggilan di kepulauan. (Tim Medsos)