Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Warga Tak Perlu Jauh, PA Sumenep Gelar Sidang Keliling di Desa Nyabekan Timur Kec. Batang Batang

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan sidang keliling yang digelar di Desa Nyabekan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Sebanyak 36 perkara dijadwalkan untuk disidangkan dalam kegiatan ini, mencakup Isbat Nikah, dan dispensasi nikah, .

Ketua tim pelaksana sidang keliling PA Sumenep Imran Saleh, S.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang lebih inklusif dan merata. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pelosok, tetap mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum. Sidang keliling ini adalah bentuk nyata dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujarnya. Dengan menghadirkan sidang langsung di desa, masyarakat tidak hanya menghemat biaya transportasi, tetapi juga waktu dan tenaga.

Baca Juga : Hakim PA dan PN Ikuti Zoom HUT IKAHI ke-73 Dengan Tema Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera

Antusiasme warga Desa Nyabekan Timur terlihat jelas sejak pagi hari. Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya layanan ini. Salah satu warga, mengungkapkan kepuasannya, “Saya sangat bersyukur dengan adanya sidang keliling ini. Kalau harus ke kota, biayanya besar dan memakan waktu. Sekarang semuanya bisa selesai lebih mudah di desa sendiri.” Testimoni serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang berharap program ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan secara administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Keadilan yang mudah dijangkau adalah hak setiap warga negara. Jangan pernah ragu untuk memperjuangkan hak Anda,” menjadi pesan yang digaungkan dalam kegiatan tersebut. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa hukum hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar

-Translate-