pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep menutup masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa STAI Nurud Dhalam Ganding Sumenep, Senin (31/8/2026). Sebanyak 11 mahasiswa yang sebelumnya melaksanakan PKL di lingkungan PA Sumenep resmi dilepas dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan PA Sumenep. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penutup rangkaian pengalaman mahasiswa dalam mengenal secara langsung dunia kerja, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Pelepasan ke-11 mahasiswa tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua PA Sumenep, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah pesan inspiratif agar pengalaman selama PKL tidak berhenti sebatas kegiatan akademik, tetapi menjadi bekal berharga untuk menghadapi masa depan. Menurutnya, mahasiswa perlu menjadikan setiap pengalaman sebagai proses pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas.
“Jadikan masa PKL ini bukan hanya sebagai kewajiban akademik, tetapi sebagai pengalaman yang dapat membentuk karakter dan menambah wawasan. Apa yang kalian pelajari di sini semoga menjadi bekal untuk melangkah lebih jauh di masa depan,” pesan A. Riza Suaidi kepada para mahasiswa. Ia juga mendorong mahasiswa untuk terus belajar, berani menghadapi tantangan, serta menjaga integritas dalam setiap langkah kehidupan, baik di dunia akademik maupun ketika memasuki dunia profesional.
Baca Juga : Menimba Pengalaman di Dunia Peradilan, Mahasiswa UIN Madura dan UIM Resmi Melaksanakan PKL di PA Sumenep
Bagi para mahasiswa, berakhirnya masa PKL bukan berarti berakhir pula proses belajar. Justru, pengalaman yang diperoleh selama berada di PA Sumenep diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang lebih besar. “Kesuksesan tidak dibangun dalam satu hari. Ia lahir dari kemauan untuk terus belajar, kesungguhan dalam berproses, dan keberanian untuk tidak menyerah ketika menghadapi kesulitan,” menjadi semangat yang relevan bagi para mahasiswa dalam melanjutkan perjalanan pendidikan mereka.

Dengan berakhirnya masa PKL tersebut, PA Sumenep berharap 11 mahasiswa STAI Nurud Dhalam Ganding dapat membawa pulang ilmu, pengalaman, serta nilai-nilai kedisiplinan dan integritas yang telah diperoleh selama berada di lingkungan peradilan. Pelepasan ini sekaligus menjadi pesan bahwa setiap pintu pengalaman merupakan kesempatan untuk tumbuh. Hari ini mungkin menjadi akhir dari masa PKL, tetapi sesungguhnya merupakan awal dari langkah baru menuju masa depan yang lebih besar. (Tim Medsos)