ABSTRAK
AFIFA AHA. 2021. “Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Penetapan Perubahan Biodata Perkawinan Dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 28/06/V/98 Tanggal 13 Mei 1998 yang Dikeluarkan Oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep” (Sutudi Penetapan No. 158/Pdt.P/2019/PA.Smp). Jurusan Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Tarate Pandian Sumenep. Pembimbing DAINORI, S.H.I, M.H.I
Kata Kunci: Yuridis, Normatif, Biodata Perkawinan.
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan pertama: Bagaimana Penulisan Biodata Perkawinan Dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 28/06/V/98 Tanggal 13 Mei 1998 yang Dikeluarkan Oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep?. dan kedua: Bagaimana Dasar Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep dalam Menetapkan Biodata Perkawinan yang Terjadi Kesalahan yang Dikeluarkan Oleh KUA Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep?.
Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) dan bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan secara yuridis normatif. Pendekatan yuridis adalah cara mendekati masalah yang diteliti dengan mendasari pada semua tata aturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Pendekatan normatif adalah suatu pendekatan yang mengarah pada persoalan boleh tidaknya sesuatu itu dilakukan berdasarkan norma-norma yang berlaku dan tata aturan sesuai dengan hukum Islam yang mengatur tentang perubahan biodata dalam akta nikah di Pengadilan Agama Sumenep. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir deduktif dan induktif.
Hasil penelitian di Pengadilan Agama Sumenep, penyusun telah menemukan bahwa permohonan perubahan biodata dalam akta nikah ini dikabulkan oleh Majlis Hakim karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan bukti-bukti yang ada, bahwa nama pemohon dalam buku kutipan akta nikah memang benar-benar salah dan harus dilakukan pembenaran untuk mengurusi segala urusan-urusan pentingnya, sedangkan menurut hukum Islam permohonan perubahan biodata dalam akta nikah ini termasuk dalam maslahah mursalah, yaitu
maslahat doruriyyat karena permohonan perubahan biodata ini termasuk dalam salah satu lima unsur pokok dalam maslahat doruriyyat yaitu pemeliharaan keluarga dan keturunan, selain itu juga memberikan perlindungan terhadap pihak yang dirugikan haknya dengan kesalahan penulisan tersebut, maksudnya adalah
untuk mencari kemaslahatan dan menghindari kemadaratan.
Oleh: AFIFA AHA
Institusi: SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ULUM
TARATE PANDIAN SUMENEP